Persoalan lalu lintas (lalin) di Jakarta bak benang kusut yang sulit diurai. Kemacetan, kecelakaan, dan kriminalitas di jalan raya merupakan santapan sehari-hari yang terus dihadapi masyarakat pengguna jalan. Ironisnya, pihak regulator maupun para operator jalan raya tak kunjung punya konsep jitu dalam menuntaskan persoalan lalin Ibu Kota yang makin kompleks ini.
Pada 2007 (dan tahun-tahun mendatang), tantangan yang dihadapi kotametropolitan masih berkutat pada masalah-masalah klasik seperti itu.Berbagai infrastruktur yang dibangun, seperti pembangunan koridor busway IV-VII dan underpass maupun fly over, serta penyediaan berbagai fasilitas oleh Pemprov DKI Jakarta, dinilai malah menambah persoalan lalin yang makin menumpuk.
Kendati pemerintah yakin proyek-proyek itu mampu mengatasi kemacetan lalin, masih banyak pihak yang menyangsikannya. Ini mengingat kebijakan tersebut tidak menyelesaikan persoalan mendasar. Sebagian kalangan malah berpendapat bahwa proyek-proyek yang menelan dana miliaran rupiah itu harus dihentikan.
"Kalau mau mengatasi kemacetan, hentikan pembangunan infrastruktur danbatasi jumlah kendaraan," kata pengamat transpotasi Darmaningtyas kepada Suara Karya baru-baru ini. Pernyataan yang terkesan ekstrim itu mengandung pesan bahwa pembangunan infrastruktur tidak menyelesaikan masalah.
"Bukankah kondisi seperti ini membuat masyarakat makin berlomba-lombamemiliki mobil pribadi? Penyediaan underpass dan fly over sama saja dengan memanjakan pemilik mobil," katanya menambahkan.
Seharusnya, kata Darmaningtyas, pemerintah lebih menitikberatkan padapenyediaan transpotasi massal dan regulasi kepemilikan kendaraan pribadi dalam rangka pembatasan jumlah kendaraan di jalan raya. Ini mengingat perbandingan jumlah kendaraan pribadi dan angkutan umum masih timpang.
Pemerintah juga harus bisa mengurangi izin bagi swasta yang hendak membangun fasilitas pembelanjaan, apartemen, atau tempat hiburan di tengah kota. Belajar dari pengalaman, penyediaan fasilitas umum seperti itu makin menambah kesemrawutan kota.
Keselamatan
Tak kalah penting dalam menyelesaikan persoalan lalin di Jakarta adalahperhatian pemerintah terhadap masalah keselamatan dan keamanan penumpang, termasuk masyarakat pengguna jalan. Dua aspek itu harus menjadi roh dalam setiap penyelenggaran dan pengaturan masalah transportasi.
Ini mengingat Jakarta-- yang tengah memproyeksikan menjadi kota megapolitan -- punya mobilitas masyarakat yang sangat tinggi. Kondisi masyarakat yang heterogen membuat model transpor apa saja ada di kota ini. Mulai dari sepeda, ojek, bajaj, angkot, bus umum, mobil pribadi, sampai kereta api. Akibatnya, banyak keluhan muncul yang kesemuanya berdampak pada faktor keamanan dan keselamatan masyarakat.
Menurut data di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, selama tahun 2004 terjadi 4.544 kasus kecelakaan. Jumlah itu relatif tetap pada 2005, yakni 4.156 kasus. Pada tahun 2006 sebanyak 4.407 kasus atau naik 6,03 persen.
Kebanyakan kecelakaan didominasi oleh sepeda motor, yaitu sebanyak 2.078 kasus (2006). Bandingkan dengan minibus yang 944 kasus, truk 519, sedan 467 kasus, dan bus 192 kasus. Dari data ini bisa dilihat tingkat risiko tinggi pada pengguna sepeda motor.
Angka-angka di atas semakin memprihatinkan jika dilihat jumlah korbankecelakaan meninggal dunia. Pada 2004 tercatat korban tewas sebanyak 1.146 jiwa. Kemudian pada 2005 sebanyak 1.118 orang, dan tahun 2006 sebanyak 1.128 korban meninggal dalam kecelakaan. Jika diambil angka rata-rata, maka setiap bulan sedikitnya terdapat 99 nyawa melayang di jalan raya.
Data-data ini menunjukkan tingginya kasus kecelakaan di Jakarta. Tingkat risiko keselamatan yang tinggi harus cepat diantisipasi pemerintah maupun Polantas sebagai penegak hukum di jalan raya.
Risiko kecelakaan ternyata berimbas pada kehilangan nyawa. Artinya, tingkat fatalitas ini harus menjadi perhatian tersendiri. Bagi pengguna jalan, tingkat keamanan di jalan tersebut bukan hanya pada penggunaan jalan raya, tetapi juga risiko kriminalitas di jalan.
Berbagai kasus kejahatan di jalan menunjukkan bahwa ada risiko tinggi bagi para pengguna jalan raya di Jakarta karena kriminalitas di jalan raya bisa saja terjadi sewaktu-waktu.
Penegak Hukum
Di sini peran penegak hukum, yaitu Polantas dan Dinas Perhubungan,diperlukan dalam menindak operator transportasi ataupun pengendara/pengemudi kendaraan yang mengabaikan faktor keamanan dan keselamatan.
Sebuah survei menyebutkan, kecenderungan masyarakat melanggar lalindisebabkan ketidaktegasan petugas, kesadaran pengguna jalan masih rendah, kualitas jalan dan infrastruktur yang kurang memadai.
Selain itu juga penegakan hukum yang tidak konsisten, sanksi hukum yangringan, situasi psikologis, serta jumlah kendaraan yang terus berkembang yang tidak diimbangi dengan kualitas jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Joko Susilo mengatakan, pihaknya sangat memperhatikan masalah kesalamatan dan keamanan di jalan raya. Itulah kenapa pihaknya berupaya menciptakan disiplin lalu lintas masyarakat melalui berbagai kegiatan persuasif dan represif.
Ketentuan menggunakan lajur kiri dan menyalakan lampu pada siang hari, yang dikenakan untuk pengendara sepeda motor baru-baru ini, merupakan langkah antisipatif dalam menekan angka kecelakaan dan menciptakan disiplin berlalu lintas.
Gelar operasi lalin seperti Operasi Simpatik, Operasi Patuh, OperasiKetupat, Operasi Lilin, dan Operasi Zebra dimaksudkan untuk mendukungprogram tersebut. Pada 2007 dan tahun-tahun mendatang, kegiatan-kegiatan seperti itu akan semakin diintensifkan.
Selain tindakan represif, polisi juga berperan dalam mendesain masyarakat agar punya kesadaran bahwa keamanan dan keselamatan di jalan merupakan sebuah kebutuhan. Program-program seperti Patroli Keamanan Sekolah, Traffic Police Goes to School, Pramuka Saka Bhayangkara, Penerangan Keliling, Sekolah Mengemudi, Polisi Sahabat Anak, dan lain-lain, merupakan terobosan positif dalam rangka mewujudkan polisi masyarakat (polmas).
"Polmas merupakan program kita untuk mengajak masyarakat lebih berperanaktif dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. Itu karenanya akan digiatkan terus-menerus," kata Joko. (Sadono Priyo)
Pada 2007 (dan tahun-tahun mendatang), tantangan yang dihadapi kotametropolitan masih berkutat pada masalah-masalah klasik seperti itu.Berbagai infrastruktur yang dibangun, seperti pembangunan koridor busway IV-VII dan underpass maupun fly over, serta penyediaan berbagai fasilitas oleh Pemprov DKI Jakarta, dinilai malah menambah persoalan lalin yang makin menumpuk.
Kendati pemerintah yakin proyek-proyek itu mampu mengatasi kemacetan lalin, masih banyak pihak yang menyangsikannya. Ini mengingat kebijakan tersebut tidak menyelesaikan persoalan mendasar. Sebagian kalangan malah berpendapat bahwa proyek-proyek yang menelan dana miliaran rupiah itu harus dihentikan.
"Kalau mau mengatasi kemacetan, hentikan pembangunan infrastruktur danbatasi jumlah kendaraan," kata pengamat transpotasi Darmaningtyas kepada Suara Karya baru-baru ini. Pernyataan yang terkesan ekstrim itu mengandung pesan bahwa pembangunan infrastruktur tidak menyelesaikan masalah.
"Bukankah kondisi seperti ini membuat masyarakat makin berlomba-lombamemiliki mobil pribadi? Penyediaan underpass dan fly over sama saja dengan memanjakan pemilik mobil," katanya menambahkan.
Seharusnya, kata Darmaningtyas, pemerintah lebih menitikberatkan padapenyediaan transpotasi massal dan regulasi kepemilikan kendaraan pribadi dalam rangka pembatasan jumlah kendaraan di jalan raya. Ini mengingat perbandingan jumlah kendaraan pribadi dan angkutan umum masih timpang.
Pemerintah juga harus bisa mengurangi izin bagi swasta yang hendak membangun fasilitas pembelanjaan, apartemen, atau tempat hiburan di tengah kota. Belajar dari pengalaman, penyediaan fasilitas umum seperti itu makin menambah kesemrawutan kota.
Keselamatan
Tak kalah penting dalam menyelesaikan persoalan lalin di Jakarta adalahperhatian pemerintah terhadap masalah keselamatan dan keamanan penumpang, termasuk masyarakat pengguna jalan. Dua aspek itu harus menjadi roh dalam setiap penyelenggaran dan pengaturan masalah transportasi.
Ini mengingat Jakarta-- yang tengah memproyeksikan menjadi kota megapolitan -- punya mobilitas masyarakat yang sangat tinggi. Kondisi masyarakat yang heterogen membuat model transpor apa saja ada di kota ini. Mulai dari sepeda, ojek, bajaj, angkot, bus umum, mobil pribadi, sampai kereta api. Akibatnya, banyak keluhan muncul yang kesemuanya berdampak pada faktor keamanan dan keselamatan masyarakat.
Menurut data di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, selama tahun 2004 terjadi 4.544 kasus kecelakaan. Jumlah itu relatif tetap pada 2005, yakni 4.156 kasus. Pada tahun 2006 sebanyak 4.407 kasus atau naik 6,03 persen.
Kebanyakan kecelakaan didominasi oleh sepeda motor, yaitu sebanyak 2.078 kasus (2006). Bandingkan dengan minibus yang 944 kasus, truk 519, sedan 467 kasus, dan bus 192 kasus. Dari data ini bisa dilihat tingkat risiko tinggi pada pengguna sepeda motor.
Angka-angka di atas semakin memprihatinkan jika dilihat jumlah korbankecelakaan meninggal dunia. Pada 2004 tercatat korban tewas sebanyak 1.146 jiwa. Kemudian pada 2005 sebanyak 1.118 orang, dan tahun 2006 sebanyak 1.128 korban meninggal dalam kecelakaan. Jika diambil angka rata-rata, maka setiap bulan sedikitnya terdapat 99 nyawa melayang di jalan raya.
Data-data ini menunjukkan tingginya kasus kecelakaan di Jakarta. Tingkat risiko keselamatan yang tinggi harus cepat diantisipasi pemerintah maupun Polantas sebagai penegak hukum di jalan raya.
Risiko kecelakaan ternyata berimbas pada kehilangan nyawa. Artinya, tingkat fatalitas ini harus menjadi perhatian tersendiri. Bagi pengguna jalan, tingkat keamanan di jalan tersebut bukan hanya pada penggunaan jalan raya, tetapi juga risiko kriminalitas di jalan.
Berbagai kasus kejahatan di jalan menunjukkan bahwa ada risiko tinggi bagi para pengguna jalan raya di Jakarta karena kriminalitas di jalan raya bisa saja terjadi sewaktu-waktu.
Penegak Hukum
Di sini peran penegak hukum, yaitu Polantas dan Dinas Perhubungan,diperlukan dalam menindak operator transportasi ataupun pengendara/pengemudi kendaraan yang mengabaikan faktor keamanan dan keselamatan.
Sebuah survei menyebutkan, kecenderungan masyarakat melanggar lalindisebabkan ketidaktegasan petugas, kesadaran pengguna jalan masih rendah, kualitas jalan dan infrastruktur yang kurang memadai.
Selain itu juga penegakan hukum yang tidak konsisten, sanksi hukum yangringan, situasi psikologis, serta jumlah kendaraan yang terus berkembang yang tidak diimbangi dengan kualitas jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Joko Susilo mengatakan, pihaknya sangat memperhatikan masalah kesalamatan dan keamanan di jalan raya. Itulah kenapa pihaknya berupaya menciptakan disiplin lalu lintas masyarakat melalui berbagai kegiatan persuasif dan represif.
Ketentuan menggunakan lajur kiri dan menyalakan lampu pada siang hari, yang dikenakan untuk pengendara sepeda motor baru-baru ini, merupakan langkah antisipatif dalam menekan angka kecelakaan dan menciptakan disiplin berlalu lintas.
Gelar operasi lalin seperti Operasi Simpatik, Operasi Patuh, OperasiKetupat, Operasi Lilin, dan Operasi Zebra dimaksudkan untuk mendukungprogram tersebut. Pada 2007 dan tahun-tahun mendatang, kegiatan-kegiatan seperti itu akan semakin diintensifkan.
Selain tindakan represif, polisi juga berperan dalam mendesain masyarakat agar punya kesadaran bahwa keamanan dan keselamatan di jalan merupakan sebuah kebutuhan. Program-program seperti Patroli Keamanan Sekolah, Traffic Police Goes to School, Pramuka Saka Bhayangkara, Penerangan Keliling, Sekolah Mengemudi, Polisi Sahabat Anak, dan lain-lain, merupakan terobosan positif dalam rangka mewujudkan polisi masyarakat (polmas).
"Polmas merupakan program kita untuk mengajak masyarakat lebih berperanaktif dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. Itu karenanya akan digiatkan terus-menerus," kata Joko. (Sadono Priyo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar