JAKARTA-DONNEWS: Polisi tembak polisi. Ini tidak ditabukan Mabes Polri dalam memerangi aksi premanisme yang kini semakin berani, bahkan terkesan "mengejek" kepolisian. Polisi yang bakal ditembak adalah polisi bermasalah, misalnya menjadi beking preman atau beking aksi kejahatan.
Demikian ditegaskan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Irjen Pol Susno Duaji di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/11).
Ia mengatakan, Mabes Polri akan menindak tegas aparat dan kelompok atau organisasi masyarakat yang terlibat tindakan premanisme dan meresahkan masyarakat. Bahkan, bila ditemukan ada oknum anggota polisi yang melindungi dan membekingi, akan ditembak.
Polisi, kata dia, tidak pandang bulu dalam menindak kejahatan premanisme yang meresahkan masyarakat, yang dilakukan secara halus, apalagi yang dilakukan secara terang-terangan, baik yang dilakukan oleh oknum polisi, oknum TNI, maupun yang berdasi.
"Kita tidak peduli. Kalau ada anggota yang membekingi atau menghalangi penangkapan terhadap pelaku kejahatan, kita tindak, kita dor, karena anggota itu sama saja mbah-nya preman," ujar Susno Duaji.
Selain itu, Susno juga menegaskan, polisi tidak akan kompromi dengan kelompok atau organisasi masyarakat yang meresahkan masyarakat. "Jadi murni yang kita tindak adalah manusianya," katanya.
Operasi kejahatan premanisme atau kejahatan jalanan ini akan digalakkan di kota-kota besar, utamanya di lima polda, yakni Jawa Tengah, Sumatera Utara, Jawa Timur, DIY, dan Metro.
Kabareskrim juga meminta masyarakat pro-aktif untuk melaporkan tindakan premanisme, tanpa harus menyebut nama. "Kalau laporannya tidak ditindaklanjuti, baik oleh kapolres maupun kapolda, dan premanisme masih berlangsung, laporkan ke Kabareskrim di nomor 08159771977," katanya.
Susno juga meminta kalangan pers mengungkap praktik-praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Bahkan bila perlu ditulis secara besar-besaran. "Kalau ada yang marah, polres, misalnya, lapor ke Kabareskrim, berarti polres atau serse ada kerja sama dengan preman," katanya.
Untuk mendukung dan menyukseskan program perang melawan premanisme, Mabes Polri menyediakan 19 call center atau pusat pengaduan masyarakat.
Ke-19 call center tersebut meliputi: 1. Polda Jawa Timur di 08121030086; 2. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta di 08123876159; 3. Kapolwiltabes Semarang, Jawa Tengah, di 08127107771; 4. Kapolwiltabes Surabaya, Jawa Timur, di 0811611980; 5. Kapoltabes Daerah Istimewa Yogyakarta di 08157741415; 6. Kapoltabes Medan, Sumatra Utara, di 081264920007; 7. Kapolres Jakarta Pusat di 0811902355; 8. Kapolres Jakarta Selatan di 08121118686; 9. Kapolres Jakarta Timur di 08122212212; 10. Kapolres Jakarta Barat di 081311197777; 11. Kapolres Jakarta Utara di 0811844321; 12. Kapolres Kota Bekasi di 08170 868686; 13. Kapolres KPPP Bandara Soekarno Hatta di 0811857170; 14. Kapolres Depok di 08123539065; 15. Kapolres Kabupaten Bekasi di 08121238989; 16. Kapolres Kabupaten Tangerang di 02193778989; 17. Kapolres Kota Tangerang di 081511118778; 18. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok di 0811891213; dan 19. Kapolres Kepulauan Seribu di 0818617171.
Sedangkan untuk laporan keterlibatan atau pelanggaran pihak kepolisian, Mabes Polri menyediakan call center di Kabareskrim di 08159771977 dan Direktorat I Bareskrim Polri di 0217218041.
Sementara itu, pada hari kedua Operasi Citra Pelayanan Polantas (CPP), Provost menangkap 83 calo di unit-unit pelayanan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Kepala Subbid Provost Polda Metro Jaya AKBP Bonar Marpaung di Jakarta, Selasa (4/11), mengatakan, pada hari pertama operasi, Senin (3/11), pihaknya menangkap 26 calo, yang 16 di antaranya mengaku sebagai wartawan. "Hari ini ditangkap lagi 57 calo," katanya. (don)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar