Rabu, 05 November 2008

JANDA DITIPU PARANORMAL


JAKARTA-DONNEWS: Praktik penipuan berkedok paranormal menimpa Eka Setyowati. Korban yang sehari-hari sebagai pengusaha bengkel mobil ini terpaksa merelakan uangnya sebesar Rp 21 miliar ditilap pelaku. Kasusnya kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Peristiwanya bermula pada awal 2003, ketika korban dikenalkan oleh temannya dengan seorang wanita bernama Juriah yang mengaku sebagai paranormal. "Saat itu dia (tersangka) memberi saTa kartu nama," kata Eka di Polda Metro Jaya, Rabu (8/10) siang.
Sekitar enam bulan kemudian Eka memutuskan untuk menghubungi Juriah dengan maksud meminta pertolongan untuk menyelesaikan masalah di bengkel mobilnya. "Saya telepon dia, kemudian dia datang ke bengkel saya di kawasan Bintaro," ujarnya.
Mendengar keluhan korban, tersangka menyatakan sanggup untuk menyelesaikannya. Dengan syarat, korban harus mengikuti saran-sarannya. "Saya harus diruwat dan melakukan ritus antara lain di Pelabuhan Ratu," kata Eka.
Tak hanya itu, korban juga diwajibkan membeli minyak yang harganya Rp 110 juta, agar apa yang diinginkannya terkabulkan. "Saya membeli minyak itu tidak hanya sekali," ucapnya menambahkan.
Agar korban tidak curiga, tersangka mengiming-imingi bahwa uang yang sudah dikeluarkan akan kembali dalam jumlah yang lebih besar. "Dia mengaku punya harta karun," katanya lagi.
Meski uang korban sudah habis untuk membiayai kebutuhan ritus, tersangka yang berdomisili di Jalan Nurul Fajri, RT 003/ RW 03 Kelurahan Pondok Kacang, Pondok Aren, Tangerang, tidak puas. Korban dipaksa untuk mencari pinjaman uang, baik kepada suami maupun anaknya atau kepada orang lain.
Namun, Karena tak ingin gagal, korban menurutinya sehingga bengkel, rumah, dan mobilnya dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman. "Saya pikir uangnya nanti akan kembali," katanya.
Karena tidak mampu membayar, akhirnya harta benda korban disita dan terpaksa angkat kaki dari rumahnya di kawasan Bintaro. Selanjutnya ia mengontrak di Kompleks Delatinos, Blok D I No 11, Kompleks BSD, Tangerang.
Setelah lama menanti, tetapi ternyata hasil yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, korban mulai curiga. Kekhawatirannya itu bertambah kuat begitu mendengar penuturan Roby, kekasih gelap tersangka. "Roby bilang, apa yang dilakukan kekasihnya itu bohong," ujarnya.
Masalah yang dihadapinya bertambah pelik ketika pada akhir 2007 suaminya, Chris, menyodorkan surat kepada dirinya yang isinya mengancam akan menceraikannya jika sampai batas yang ditentukan uangnya tidak dikembalikan oleh Juriah. "Sekarang saya menjanda," katanya dengan nada lemas.
Akhirnya pada Sabtu (6/9) malam, Eka mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tersangka. Kasus ini terdaftar dengan nomor LP/2269/ K/IX/2008/SPK Unit III. (don)

Tidak ada komentar: