JAKARTA-DONNEWS: Operasi Paniki yang digelar untuk menumpas peredaran narkoba oleh warga negara asing (WNA) berhasil menangkap sekitar 19 orang selama sebulan terakhir. Dari 19 orang itu, tiga di antaranya ditembak mati karena melakukan perlawanan.
Direktur IV Narkoba dan Kejahatan Terorganisasi Bareskrim Polri Brigjen Pol Harry Montolalu menyebutkan, barang bukti yang disita yakni narkotika jenis heroin sebanyak 370,1 gram, hasis (minyak ganja) sebanyak 28,3 gram, dan ganja kering 13,7 gram.
Sedangkan untuk jenis psikotropika yang disita sebanyak 25.500 butir ekstasi dan 200,5 gram shabu. "Kebanyakan narkotika dan obat-obatan berbahaya itu dibawa oleh orang-orang West Afrika (Afrika bagian barat--Red)," kata Harry Montolalu kepada wartawan di kantornya, Jumat.
Ketiga warga Afrika barat yang ditembak yaitu Oliver, Steve alias Ricardo, dan Joseph Nsubuga. Sementara 16 WNA lainnya masih dalam proses penyelidikan. Ricardo atau Steve ditembak saat penggerebekan di tempat persembunyiannya di Puncak, Bogor, sedangkan Oliver ditembak di Perumahan Mutiara Gading, Bekasi.
Lebih lanjut Harry Montolalu mensinyalir, hotel-hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditengarai menjadi salah satu basis utama para bandar heroin asal Benua Afrika bagian barat itu.
"Dari hotel-hotel yang bertebaran di Tanah Abang dan sekitarnya itulah mereka diduga mengendalikan bisnis heroin," kata Harry di Jakarta, Jumat.
Untuk menghilangkan jejaknya sebagai bandar heroin, mereka banyak yang berkedok bisnis jual beli produk garmen. "Lihat saja di kamar-kamar hotel di sana. Banyak kamar hotel dijadikan lokasi jual beli produk garmen. Kamar hotel kok banyak baju-baju yang bergelantungan," katanya.
Ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan hotel-hotel itu agar tidak menjadi sarang bandar heroin. "Kembalikan hotel sebagai tempat menginap dan bukan untuk bisnis. Kalau mau bisnis, ya di tempat yang semestinya," katanya.
Polda Metro Jaya, katanya, juga pernah menyurati Pemprov DKI Jakarta untuk penertiban hotel-hotel itu, namun hingga kini belum ada tindakan apa pun. Bahkan, Harry menduga, para bandar narkoba itu melakukan pencucian uang dengan melakukan jual beli produk garmen tersebut.
Dari 54 terpidana mati kasus narkoba saat ini, sebagian besar adalah WNA asal Afrika barat. Dari jumlah itu, 43 orang di antaranya berada di LP Nusakambangan, sedangkan sisanya tersebar di berbagai penjara di Indonesia.
Pada 26 Juni 2008, Kejaksaan Agung mengeksekusi dua terpidana mati kasus narkoba asal Nigeria, yakni Samuel Iwuchukwu Okoye dan Hansen Anthony Nwaolisa di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pada bagian lain, Harry Montolalu mengatakan, sebanyak lima napi telah mengendalikan bisnis narkoba ilegal dari balik penjara dalam satu bulan terakhir. Dari kelima orang itu, tiga di antaranya berada di Lapas Cipinang, sedangkan dua lainnya di Rutan Salemba.
Para napi ini, kata Harry Montolalu, menggunakan telepon seluler (HP) untuk memesan narkoba maupun memerintahkan anak buahnya di luar penjara sebagai kurir. "Masa ada napi pakai HP. Dari mana dia dapat HP? Malahan dipakai untuk transaksi narkoba pula," katanya.
Bagi napi yang terlibat kasus narkoba, Polri tetap akan memproses secara hukum setelah dia selesai menjalankan hukuman yang sedang dia jalani. "Napi yang terlibat narkoba akan disidangkan lagi begitu masa hukumannya habis," katanya.
Selain lima napi itu ada juga beberapa napi yang terlibat kasus narkoba, antara lain Chris, warga negara Nigeria. Chris tidak sendirian. Polisi juga menangkap petugas Lapas Cipinang bernama Yusuf karena ikut menjadi anggota jaringan Chris. Lima anak buat Chris yang berada di luar penjara juga telah ditangkap.
Chris yang berada di dalam Lapas Cipinang menggunakan tiga nomor telepon seluler sekaligus untuk mengendalikan transaksi heroin kelompoknya. (Sadono)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar