Rabu, 05 November 2008

KORBAN MUTILASI SERING MENGANIAYA PELAKU


JAKARTA-DONNEWS: Kehidupan Sriyati, tersangka kasus mutilasi yang potongan mayatnya ditemukan dalam bus Mayasari Bakti, yang menderita dan sering disia-siakan suami, diduga mendorong wanita itu nekad menghabisi Hendra. Tak jarang wanita asal Dusun Kupen, Pringsurat, Temanggung, itu menjadi pelampiasan kemarahan suaminya yang tergolong tempramental dan ringan tangan.


Hal itu diungkapkan pengacara Yati, Hoposan Hutagalung, di Mapolda Metro Jaya, saat mendampingi kliennya menjalani tes kejiwaan di Mapolda, Rabu (29/10). "Situasi kejiwaan klien saya sangat tertekan. Sebelum melakukan aksinya itu Yati mendapatkan perlakuan kekerasan dari korban secara beruntun," kata Hoposan.


Korban pernah menyulutkan rokok di paha dan dada, memukul pipi, bahkan hendak membakar korban dengan menyiramkan minyak tanah. Hendra merantau ke Jakarta sebagai sopir angkot jurusan Kalideres-Kota Bumi, Tangerang.


Sriyati merupakan istri keempat yang dinikahi Hendra. Sebelumnya, laki-laki asal Pekanbaru, Riau, itu pernah menikahi Silvina, Mega, dan Dewi. Namun Silvina dan Mega sudah diceraikan. Sedangkan Dewi tinggal di Lampung bersama bayi laki-laki buah pernikahan dengan Hendra. Dewi yang membawa bayinya sempat mendatangi rumah Hendra dan Yati di Tangerang, ketika polisi melakukan olah tempat kejadian.


Sehari-hari Yati dan Hendra tinggal di rumah petak di Kampung Teriti RT 04 RW04 Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Tangerang. Rumah itu mereka tempati sejak 2007 dengan membayar Rp 175 ribu per bulan. Untuk mencukupi kebutuhan, Yati bekerja serabutan, seperti menjadi buruh cuci dari rumah ke rumah.


Hoposan mengatakan, selama penyidikan kliennya mendapatkan perlakuan baik, bahkan tak ada pemaksaan atau pun upaya memengaruhi oleh penyidik.


Meski Hoposan mengatakan Yati saat ini tertekan, psikiater Polri, Untung Laksono, mengatakan kondisi kesehatan Yati sehat-sehat saja. Tersangka mampu berbicara dengan kesadaran penuh selama menjalani tes kejiwaan, termasuk dalam memberikan penjelasan.


"Data-data yang telah kita dapatkan akan dipelajari dan dalam waktu lima hari hasilnya akan kami sampaikan ke penyidik," kata Untung usai memeriksa tersangka.


Sementara itu, Kepala Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Polda Metro Jaya AKBP M Fadhil Imran mengatakan, penyidik akan menunggu hasil tes kejiwaan untuk mengetahui ada tidaknya gangguan jiwa pada diri tersangka.


Terkait dengan potongan tubuh yang belum ditemukan, Fadhil meminta masyarakat untuk menginformasikan kepada polisi jika menemukannya. Potongan kepala dan dada korban hingga kini belum ditemukan.


Sedangkan mengenai tes DNA, masih harus menunggu pemeriksaan dari Mabes Polri. "Hasil tes DNA belum ada, polisi belum bisa menyimpulkan Mr X ini siapa. Kita akan buktikan hasil DNA-nya beberapa hari lagi," kata Fadil yang sebentar lagi dipromosikan menjadi Kapolres KP3 Tanjung Priok ini. (don)

Tidak ada komentar: