Kamis, 07 Mei 2009

POLDA UNGKAP PEMBUNUHAN MODEL



JAKARTA (Suara Karya): Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dua kasus pembunuhan dengan korban agen valuta asing Wang Xia Mei alias A Mei di Apartemen Pesona Bahari dan Maria Fransisca Bernadette atau Elen di Mal Facific Place. Tersangka pembunuhan di Pesona Bahari ternyata Tjen Darly Susanto alias Abun (52), yang teryata pelanggan Wan. Sedangkan tersangka pembunuhan di Pasific Place adalah Mulyadi, satpam PT Garda Nusantara.

Dalam kasus pembunuhan Wang Xia Mei alias A Mei yang mayatnya ditemukan di tangga lantai 27 dan 28 Apartemen Pesona Bahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, 6 April 2009 lalu, tersangka Abun mengaku khilaf. Ia emosi karena tidak dilayani saat hendak menukarkan uang dolarnya.
"Saya mau menukar uang dolar senilai 200 dolar AS. Tapi dia tak mau kasih," kata Abun di Mapolres Jakarta Pusat, kemarin.

Korban, kata Abun, malah menyuruh mentranfer uangnya. "Saya tidak bisa nukar, tapi kalau mau ngirim uang, saya layani," kata korban seperti ditirukan tersangka. "Wah, berarti Anda bank gelap. Saya laporkan ke polisi, lho," ujar tersangka lagi.
Mendapat tuduhan seperti itu, korban marah. Wang Xia Mei kalap lalu mengambil botol minuman, lantas menghantamkan ke tubuh pelaku. Terjadi perkelahian yang tak imbang di sebuah kamar kosong di kamar 7 lantai 28. Korban tersungkur akibat didorong Abun.

Guna melampiaskan kekesalannya, tersangka mengambil keramik penutup toilet dan menghantamkan ke kepala korban hingga jatuh. "Dia jatuhnya mengenai bibir bak mandi. Saya kira pingsan. Lalu saya tunggui selama satu jam," kata dia dengan logat mandarin kental.
Setelah satu jam tak kunjung bangun, tersangka membawa mayat korban untuk dibuang. Tapi karena panik mayat ditinggalkan begitu saja di tangga lantai 27 dan 28. Ia kemudian mengambil barang berharga korban berupa uang, perhiasan dan lainnya.

Setelah membawa kabur harta benda, lalu dia pulang ke Tangerang. Kemudian ia mengajak keluarganya berlibur ke Bandung, Jawa Barat. Akhirnya tersangka tertangkap di mal saat berjalan-jalan dengan keluarganya.
Berubah-ubah

Sementara itu, dalam kasus di Pacific Place, tersangka Mulyadi mengaku disuruh orang berinisal PA. Warga Jalan Bungur, Kampung Rambutan, Jakarta Timur, itu mengaku tergiur dengan imbalan yang diberikan. "Saya disuruh orang, inisialnya PA," katanya menjawab wartawan di Mapolda, Sabtu lalu. Polisi menyita ijazah, handphone, tas, milik korban. Selain itu, badik dan jaket tersangka yang bernoda darah juga diamankan polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan mengatakan, polisi tidak mempercayai begitu saja pengakuan Mulyadi. "Pengakuannya berubah-ubah. Tadi mengatakan disuruh R, sekarang PA. Kita terus selidiki motifnya, apakah memang disuruh atau ada otak tersangkanya," kata Iriawan.

Pihaknya mengaku sudah konfirmasi ke PA sebagaimana dimaksud tersangka. Namun ternyata PA tidak ada kaitannya. "Paling tidak harus ada bukti kaitannya," katanya menambahkan.
Korban datang ke Pacific Place untuk melamar kerja sebagai sekretaris di Kidzania, wahana permainan anak. Ternyata dia sudah diincar tersangka. Sesuai rekonstruksi, Elen dicegat Mulyadi di lantai enam begitu keluar lift. Ia kemudian diantar ke kantor Kidzania melewati tangga darurat.

Saat hendak dihabisi, Elen melawan. Elen pun dibekap dan diseret ke lantai tujuh setengah. Karena masih meronta, Mulyadi menghabisi dengan tiga kali tusukan, di perut dan dua kali di leher.
Sehari-hari Mulyadi ditugaskan di Blitz Megaplex, salah satu penyewa di Pacific Place. Pembunuhan diduga sudah direncanakan mengingat tersangka sudah membawa badik. "Pada saat kejadian, tersangka sedang tidak dalam tugas," kata Iriawan, seraya menambahkan tersangka dijerat Pasal 340 jo Pasal 38 jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (Sadono)

Tidak ada komentar: