Sepanjang 2008, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat banyak keberhasilan di bidang penegakan hukum serta perannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Berbagai kasus besar terungkap, mulai dari kasus pembalakan liar (illegal logging), illegal mining, penangkapan teroris, pemberantasan penyakit masyarakat (judi dan perdagangan manusia), hingga perang terhadap kejahatan jalanan (street crime) atau lebih dikenal operasi premanisme.
Meski banyak pelaku kejahatan ditangkap dan dijebloskan ke penjara, bukan berarti kondisi keamanan serta-merta cepat membaik. Apalagi krisis global yang meruyak pada akhir 2008, dan dampaknya lama dirasakan, menuntut korps berseragam cokelat itu tetap harus bekerja keras. Beban memelihara kamtibmas yang harus diimbangi menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), tentu bukan pekerjaan enteng.
Itu sebabnya pada pelantikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono baru-baru ini Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mewanti-wanti bahwa pada 2009 jajarannya agar terus meningkatkan kinerja. "Tantangan yang bakal dihadapi ke depan makin berat. Perkembangan krisis ekonomi telah berimplikasi pada stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kapolri.
"Buat apa menangkap pelaku-pelaku teroris atau pun mengungkap jaringan narkoba, tapi keamanan di jalan nol. Preman masih leluasa memalak, menodong, dan mengganggu ketenangan masyarakat. Praktik premanisme ini harus diperangi," kata Kapolri, melalui Kabareskrim Komjen Pol Susno Djuadi.
Maka, sejak No-vember 2008 genderang perang melawan premanisme ditabuh untuk menekan angka kriminalitas. Awalnya, operasi preman digencarkan di Pulau Jawa dan Sumatera Utara yang dikenal kantong preman. Tapi pada perkembangan selanjutnya, operasi dilaksanakan di 31 wilayah polda.
Meski gebrakan polisi mulai terlihat hasilnya, dengan dikandangkan sekitar 10 ribu tersangka dan berbagai jenis senjata tajam (sajam) dan peralatan kejahatan disita, tidak sedikit kelompok masyarakat ataupun oknum aparat melawan. Contohnya yang terjadi pada kasus di PLTU, di Teluk Naga, Tangerang. Polisi menangkap sejumlah perangkat desa dan tokoh masyarakat karena dituduh mendalangi aksi perusakan fasilitas PLTU oleh massa.
Kejahatan jalanan dengan modus menodong dengan senjata api, dikhawatirkan masih marak pada tahun depan. Di tengah kesulitan ekonomi, kelompok kejahatan bersenjata api (senpi) makin tidak mengenal takut dalam memburu korbannya. Tak kurang terjadi delapan kasus kejahatan bersenpi sepanjang 2008.
Salah satunya, kasus yang menimpa Siswanto, karyawan PT Dwi Putra Perkasa, Sabtu (20/12). Dia dirampok di siang bolong saat hendak mengantar uang perusahaan sebesar Rp 850 juta di Jalan Raya Hankam, Pondok Gede, Bekasi. Meski polisi menyayangkan karena banyak korban tidak minta pengawalan aparat, tak pelak tawaran polisi ini masih kurang diminati.
Mutilasi
Kasus pembunuhan juga menjadi prioritas penanganan karena menyangkut masalah penghilangan nyawa orang. Pada 2008, peristiwa yang menyedot perhatian masyarakat yaitu yang dilakukan oleh Verry Idham Hendriansyah alias Ryan. Tersangka yang dijuluki tukang jagal dari Jombang itu menghabisi nyawa 11 orang. Salah satunya pembunuhan disertai mutilasi (dipotong-potong) yang menimpa Heri Santoso, yang kemudian kasusnya membongkar aksi busuk Ryan.
Laki-laki yang sehari-hari sales perusahaan baja di Cikarang, Bekasi, itu ditemukan mayatnya dalam koper (12/7) di Ragunan, Jakarta Selatan. Penyelidikan polisi menunjukkan, Heri dibunuh oleh pasangannya, Ryan, di Apartemen Margonda, Depok, karena pemuda itu tersinggung karena Heri hendak memacari Noval (27), pacarnya. Ternyata, terungkapnya kasus ini memberikan petunjuk bahwa Ryan juga melakukan pembunuhan terhadap 10 orang yang jenazahnya dimakamkan di rumahnya, Jombang, Jawa Timur.
Korban lain Ryan yaitu Gradi Adam (mantan finalis VJ MTV), Vienct Yudhy Priyono (30), Guruh Setyo Pramono (30), Agustinus F Setiawan (29), Nanik Hidayati (31) dan putrinya, Sylvia Ramadani Putri (3), Aril Somba Sitanggang (34), Mokh Ansoni alias Soni (39), dan Zainal Abidin alias Zaki. Dalam kasus ini, Noval juga dijadikan tersangka karena dianggap menggunakan barang dari hasil kejahatan.
Selama 2008 tak kurang ditemukan 6 kasus pembunuhan disertai mutilasi. Sebagian masih misterius, dan sebagian lagi terungkap karena identitas korbannya diketahui. Seperti kasus yang ditemukan di Bus Mayasari Bakti P-76 (29/11), di mana akhirnya terungkap bahwa tersangka ternyata istrinya sendiri.
Kasus illegal logging selalu menjadi prioritas penanganan sejak Kapolri Da'i Bachtiar, Sutanto dan kemudian diteruskan oleh Bambang Hendarso Danuri. Ini mengingat kerugian negara sangat besar. Pada 2008, kasus menonjol terjadi di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat, dengan melibatkan banyak pejabat. Pembalakan liar di Ketapang diduga merugikan negara triliunan rupiah setiap tahun, dan para pejabat kepolisian di situ ditengarai melakukan pembiaran. Selain Polri, tak kurang 26 orang dijadikan tersangka, mulai dari pejabat Dinas Kehutanan, cukong hingga petugas di lapangan.
Catatan pemberantasan teroris di sepanjang 2008 membuahkan hasil cukup signifikan meski gembong Noordin M Top tetap belum tertangkap. Salah satunya, penangkapan kelompok Plumpang yang menargetkan hendak meledakkan Depo Pertamina Plumpang dan kelompok Palembang. (Sadono Priyo)