Kamis, 07 Mei 2009

PENGUSAHA DAN PEJABAT DALANGI PEMBUNUHAN NASRUDDIN


JAKARTA (Suara Karya): Setelah melalui penyelidikan panjang, kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen (42) akhirnya terungkap. Polisi menangkap sembilan tersangka pembunuhan Diretur Utama PT Rajawali Putra Banjaran pada 14 Maret 2009 itu. Para tersangka itu terdiri dari dua orang pengusaha sebagai otak pembunuhan, tiga orang sebagai pengatur pembunuhan (operator), dan 4 orang sebagai eksekutor. Operator dan eksekutor merupakan pembunuh bayaran.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, polisi terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap tuntas kasusnya. "Seluruhnya sudah ditangkap, termasuk ke atas (otak), ada pengusahanya juga," kata Kapolri, seusai pertemuan dengan enam rektor perguruan tinggi negeri di Mabes Polri, Kamis (30/4).

Meski demikian, Kapolri enggan menjelaskan siapa pengusaha dan otak pembunuhan Nasrudin. Bambang juga masih tutup mulut soal adanya dugaan pejabat negara terlibat dalam pembunuhan tersebut.
"Itu (keterlibatan pejabat tinggi) kan andaikata. Nanti sajalah, siapa pun (yang terlibat) pasti kita tindak tegas," katanya. Ia juga memastikan, unsur militer tak terlibat dalam pembunuhan. Soal motif pembunuhan, Bambang menyerahkan penjelasannya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Barang bukti yang disita satu unit sepeda motor, satu mobil Toyota Avanza, serta senjata api jenis revolver yang diduga digunakan untuk membunuh Nasruddin. Kapolri membenarkan senjata organik seperti digunakan anggota TNI Polri. "Senjata itu ilegal, tapi sudah dijual di pasaran," katanya menambahkan.

Keterangan yang dihimpun Suara Karya di Polda Metro menyebutkan, para tersangka diperiksa di sebuah lokasi yang dijaga ketat. "Mereka disimpan dulu di sebuah tempat yang dirahasiakan," kata Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya AKBP Nico Afinta. Tindakan ini dilakukan agar pengembangan penyidikan lebih fokus.

Sumber di rumah tahanan polda menyebutkan, ruang isolasi terletak di tengah, antara Blok A dan B, yang ditempati para tersangka kejahatan umum dan tersangka korupsi. Salah satu bos di PT Pers Indonesia Merdeka (PIM), Boni Hargens, membenarkan Komisaris PT PIM berinisial SHW ditahan di Polda. "Biarkan polisi bekerja profesional. Tapi saya kira polisi harus punya cukup bukti untuk menetapkan orang sebagai otak pembunuhan. Jangan semata-mata keterangan orang lain," kata Boni saat menjenguk temannya di rutan.

Dari informasi yang beredar, sembilan tersangka berinisial Hen, Her, Dan, Ran, Kor, dan Ed. Tiga nama lagi masih disimpan dalam-dalam oleh polisi. Diduga, salah satunya adalah pengusaha yang memiliki saham di media nasional yang dekat dengan elite politik.

Pembunuhan terkesan sudah direncanakan. Para tersangka membagi tugasnya. Sebanyak 4 orang berperan sebagai eksekutor dengan menaiki mobil (2) dan sepeda motor (2). Sedangkan lima lainnya berperan sebagai pemodal dan pengatur pembunuhan (operator).

Saat eksekusi, dua orang yang mengendarai Yamaha Scorpio awalnya membuntuti mobil korban. Pengendara berinisial Her, pembonceng yang membawa pistol berinisial Dan. Sementara dua tersangka lainnya yang mengendarai Avanza berperan menghalangi laju BMW yang dinaiki korban. Setelah pengemudi Avanza memepet mobil korban, diteruskan dengan pengendara Scorpio mendekat ke mobil. Setelah berada tepat di samping kiri, Dan mengarahkan tembakan ke kapala korban hingga kaca belakang BMW tembus dan mengenai kepala korban.
Para tersangka ditangkap sejak Senin, 27 April 2009, di tiga lokasi. (Sadono)

Tidak ada komentar: