Rabu, 11 Februari 2009

KAWANAN PENJAHAT DI ATM DI KROYOK MASSA


JAKARTA (Suara Karya): Komplotan pelaku kejahatan yang mencari korban pengguna anjungan tunai mandiri (ATM) kena batunya. Niat busuk mereka yang berpura-pura membantu korbannya malah berujung dengan pengeroyokan massa. Tiga anggota kompotan kini mendekam di Polsek Metro Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Saya lama-lama curiga ketika menelepon call center untuk menanyakan ATM saya yang tertelan, yang menjawab kok terlihat orangnya," kata Alam, pengguna ATM BNI di Ruko Tanjung Mas Raya, Jakarta Selatan, Senin (12/1).
Alan menceritakan pengalamannya itu di kantor Polsek Jagakarsa. Ia dimintai keterangan selaku saksi korban dengan tersangka Oliv, Syahrizal, dan Garnis Tumewu. Polisi juga menyita satu unit telepon seluler CDMA, gantungan plastik film, dan sejumlah uang tunai.
Lebih lanjut Alam yang juga mahasiswa Universitas Indonesia ini mengaku sengaja mengulur-ngulur waktu begitu melihat orang mencurigakan. Ia terus mengajukan pertanyaan ke call center. Ia makin yakin bahwa orang yang menjawab di telepon merupakan orang tersebut.
Ia pun meneriaki orang yang menggenggam ponsel itu. Karena terkejut, orang itu mencoba lari. Tapi satpam dan pengunjung di ruko merespons teriakan Alam dengan menangkap orang tersebut. Ternyata pelaku tidak sendiri. Ada dua temannya yang akhirnya ikut menyerahkan diri ke polisi.
Modus kejahatan yang dilakukan komplotan ini yakni dengan memasang stiker call center di ATM. Stiker call center yang asli diganti dengan call center milik komplotan tersebut.
Mereka juga memasang guntingan roll film di mesin ATM. Tujuannya, ATM yang sudah masuk akan terhambat dan akhirnya tertelan. Alam mengaku ATM-nya tertelan saat hendak mengambil uang. "Segera saya telepon call center yang tertera di atas mesin ATM," kata Alam di Polsek Jagakarsa, Jalan Timbul, Jakarta Selatan.
Anehnya, ketika dia menelepon call center tersebut dia disuruh menyebutkan nomor PIN. Ia pun mulai curiga. Meski demikian, dia tidak tahu bahwa nomor call center yang asli telah ditutup dengan stiker call center milik komplotan penipu.
Penipuan dengan cara menutup stiker nomor call center asli di mesin ATM dengan nomor HP penipu alias call center aspal bukan hal yang baru. Itulah kenapa dalam berbagai kesempatan pihak bank selalu meminta nasabah jangan menyebutkan nomor PIN kepada siapa pun, termasuk petugas call center.
Sesuai prosedur, jika nasabah bank kehilangan ATM atau pun ATM tertelan, nasabah diminta membuat laporan ke polisi untuk pengurusan ATM baru. "Kalau sampai menyebut nomor PIN, sudah pasti penipuan," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Zulkarnain. (Sadono)

PEREMPUAN TELANJANG DALAM KOPOR

JAKARTA (Suara Karya): Sesosok mayat perempuan ditemukan dalam sebuah kopor di pinggir jalan tol km 1.200 Wiyoto-Wiyono (Cawang-Priok), Jakarta Utara, Minggu (18/1) pagi. Diduga ia merupakan korban kekerasan dan pelaku melemparnya dari dalam mobil yang melaju kencang.
Saat berita ini diturunkan semalam, polisi masih mengusut adanya informasi yang menyebutkan bahwa korban adalah Debi, beralamat di Gang Sawo III Jalan Dr Sahardjo RT 02/09 Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Mayat korban ditemukan pertama kali oleh petugas patroli jalan tol (patroli jalan raya). Kondisinya sangat menyedihkan. Korban yang menderita luka-luka di sekujur tubuhnya itu tidak mengenakan busana dan hanya ditutup selimut.
Berdasarkan hasil otopsi tim dokter forensik RS Cipto Mangunkusumo, korban mengalami luka di bagian anus belakang (bekas sodomi) serta terdapat memar dan benjolan di kepala.
Di tubuh korban juga ada luka cekikan di leher dan terjadi pembengkakan, memar di kelopak mata kiri, dengan gigi rahang atas tidak ada, rahang bawah ompong. Diduga korban baru dianiaya pada Sabtu malam atau 12 jam sebelum ditemukan.
Ciri-ciri korban, umur sekitar 30 tahun, tinggi badan 165 cm, rambut pendek warna hitam dan sedikit pirang. Ciri menonjol lain, pada kaki sebelah kiri terdapat tompel sepanjang 10 cm dan golongan darah A.
Hingga Minggu sore, polisi belum menemukan identitas korban yang dimaksud. Itulah sebabnya Polres Jakarta Utara segera mengumumkan ciri-ciri korban melalui radio, televisi, dan media internet.
Meski demikian, sekitar pukul 18.00 WIB ada yang mengaku mengenal korban. Korban diketahui bernama Debi, beralamat di Gang Sawo III Jalan Dr Sahardjo RT 02/09.
Nuryadi, tetangga korban, menjelaskan sudah dua malam Debi tidak pulang. Wanita ini berasal dari Nangroe Aceh Darussalam dan telah tujuh tahun tinggal di Jakarta.
Kasus mayat dalam kopor bukan untuk pertama kalinya ditangani kepolisian. Sejumlah kasus serupa sempat mencuat, beberapa di antaranya berhasil diungkap kepolisian. Dalam tiga tahun terakhir setidaknya terjadi lima kasus mayat dalam kopor di Jakarta dan sekitarnya.
Pada 16 Oktober 2007, mayat perempuan hamil tiga bulan, belakangan diketahui bernama Susilowati Lilyana, ditemukan dalam kopor di Kali Ancol, Jakarta Utara. Tersangka pembunuhnya ternyata anak pemilik spa di Lokasari, Taman Sari. Korban adalah istri simpanan ayah tersangka.
Kemudian 6 Desember 2007 korban diketemukan di hutan pinus Kampung Lemang Nendeud, Megamendung, Bogor. Pada 21 April 2008, mayat perempuan muda ditemukan dalam kopor di pantai Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Pada 23 Juli 2008, mayat lelaki ditemukan dalam kopor di Danau Sunter, Jakarta Utara. Belakangan korban diketahui Bambang Sapto Nugroho.
Kasus mayat dalam kopor baru-baru ini juga ditemukan di perairan Muara Gembong, Bekasi, November 2008. Hingga sekarang kasusnya belum terungkap. (Sadono)

YENNY WAHID TOLAK DIPERIKSA KARENA PANGGILAN TAK JELAS


JAKARTA (Suara Karya) : Putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid, mendatangi Polda Metro Jaya terkait laporan Panglima Laskar Pembela Islam Munarman. Direktur eksekutif The Wahid Institute itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi menyusul pernyataannya tentang Insiden Monas 1 Juni 2008 dinilai telah mencemarkan nama baik Munarman.
Meski demikian pemeriksaan itu akhirnya ditunda setelah Yenny Wahid bertemu dengan penyidik di Satuan Reserse Remaja, Anak-anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda. Yenny mengatakan, banyak kejanggalan dalam surat polda yang ditujukan padanya tersebut.
"Saya bertanya pada penyidik, saya mau diperiksa kasus apa ? Ternyata status saya saksi terlapor atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan Munarman," kata Yenny yang didampingi ibunya Ny Siti Nuriah. Selain Yenny, juga ada sejumlah nama seperti Adnan Buyung Nasution (Wantimpres), Asmara Nababan (aktivis HAM, dan Panda Nababan (anggota DPR), yang hendak diperiksa sebagai terlapor.
Pengacara Yenny, Pasang Haro Rajagukguk mengatakan, dalam surat panggilan, penyidik tidak menyebutkan uraian kasus sehingga membuatnya bingung dan perlu klarifikasi dulu.
Menurut Pasang, Yenny dipanggil sebagai saksi atas laporan Panglima Komando Laskar Islam, Munarman yang kini divonis 18 bulan penjara atas kasus kekerasan di Monas.
"Panggilan polisi itu janggal karena tidak menyebutkan dalam kasus apa. Lagi pula, laporan Munarman kan pada Juni 2008, kenapa baru sekarang ada pemanggilan," ujarnya.
Setelah mengetahui persoalannya, Yenny baru bersedia datang untuk diperiksa sebagai saksi, namun dipilihkan pada hari lain. "Kami menunggu panggilan penyidik berikutnya," ujarnya. Panda Nababan.
Munarman menuduh mereka telah mencemarkan nama baiknya karena telah menuduh mencekik seorang laskar Aliansi Kebangsaan untuk Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas, pada 1 Juni 2008.
Munarman membantah telah mencekik anggota AKBB, melainkan justru dirinya mencegah seorang anggotanya yang hendak mengejar massa AKKBB.
Yenny menambahkan, polisi diminta cermat dalam menilai permasalahan dan melakukan analisa bukti materi untuk memanggil seseorang sebagai saksi. (Sadono)

Senin, 29 Desember 2008

2009, BEBAN POLRI MAKIN BERAT



Sepanjang 2008, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat banyak keberhasilan di bidang penegakan hukum serta perannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Berbagai kasus besar terungkap, mulai dari kasus pembalakan liar (illegal logging), illegal mining, penangkapan teroris, pemberantasan penyakit masyarakat (judi dan perdagangan manusia), hingga perang terhadap kejahatan jalanan (street crime) atau lebih dikenal operasi premanisme.

Meski banyak pelaku kejahatan ditangkap dan dijebloskan ke penjara, bukan berarti kondisi keamanan serta-merta cepat membaik. Apalagi krisis global yang meruyak pada akhir 2008, dan dampaknya lama dirasakan, menuntut korps berseragam cokelat itu tetap harus bekerja keras. Beban memelihara kamtibmas yang harus diimbangi menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), tentu bukan pekerjaan enteng.

Itu sebabnya pada pelantikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono baru-baru ini Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mewanti-wanti bahwa pada 2009 jajarannya agar terus meningkatkan kinerja. "Tantangan yang bakal dihadapi ke depan makin berat. Perkembangan krisis ekonomi telah berimplikasi pada stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kapolri.
Pada gebrakan awal sejak dilantik menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutanto, Bambang Hendarso langsung menggeber operasi preman dan perjudian. Tindakan proaktif itu dilancarkan untuk menjawab keresahan masyarakat yang acap mengeluhkan tipisnya jaminan keamanan.
"Buat apa menangkap pelaku-pelaku teroris atau pun mengungkap jaringan narkoba, tapi keamanan di jalan nol. Preman masih leluasa memalak, menodong, dan mengganggu ketenangan masyarakat. Praktik premanisme ini harus diperangi," kata Kapolri, melalui Kabareskrim Komjen Pol Susno Djuadi.

Maka, sejak No-vember 2008 genderang perang melawan premanisme ditabuh untuk menekan angka kriminalitas. Awalnya, operasi preman digencarkan di Pulau Jawa dan Sumatera Utara yang dikenal kantong preman. Tapi pada perkembangan selanjutnya, operasi dilaksanakan di 31 wilayah polda.

Meski gebrakan polisi mulai terlihat hasilnya, dengan dikandangkan sekitar 10 ribu tersangka dan berbagai jenis senjata tajam (sajam) dan peralatan kejahatan disita, tidak sedikit kelompok masyarakat ataupun oknum aparat melawan. Contohnya yang terjadi pada kasus di PLTU, di Teluk Naga, Tangerang. Polisi menangkap sejumlah perangkat desa dan tokoh masyarakat karena dituduh mendalangi aksi perusakan fasilitas PLTU oleh massa.

Kejahatan jalanan dengan modus menodong dengan senjata api, dikhawatirkan masih marak pada tahun depan. Di tengah kesulitan ekonomi, kelompok kejahatan bersenjata api (senpi) makin tidak mengenal takut dalam memburu korbannya. Tak kurang terjadi delapan kasus kejahatan bersenpi sepanjang 2008.

Salah satunya, kasus yang menimpa Siswanto, karyawan PT Dwi Putra Perkasa, Sabtu (20/12). Dia dirampok di siang bolong saat hendak mengantar uang perusahaan sebesar Rp 850 juta di Jalan Raya Hankam, Pondok Gede, Bekasi. Meski polisi menyayangkan karena banyak korban tidak minta pengawalan aparat, tak pelak tawaran polisi ini masih kurang diminati.

Mutilasi

Kasus pembunuhan juga menjadi prioritas penanganan karena menyangkut masalah penghilangan nyawa orang. Pada 2008, peristiwa yang menyedot perhatian masyarakat yaitu yang dilakukan oleh Verry Idham Hendriansyah alias Ryan. Tersangka yang dijuluki tukang jagal dari Jombang itu menghabisi nyawa 11 orang. Salah satunya pembunuhan disertai mutilasi (dipotong-potong) yang menimpa Heri Santoso, yang kemudian kasusnya membongkar aksi busuk Ryan.

Laki-laki yang sehari-hari sales perusahaan baja di Cikarang, Bekasi, itu ditemukan mayatnya dalam koper (12/7) di Ragunan, Jakarta Selatan. Penyelidikan polisi menunjukkan, Heri dibunuh oleh pasangannya, Ryan, di Apartemen Margonda, Depok, karena pemuda itu tersinggung karena Heri hendak memacari Noval (27), pacarnya. Ternyata, terungkapnya kasus ini memberikan petunjuk bahwa Ryan juga melakukan pembunuhan terhadap 10 orang yang jenazahnya dimakamkan di rumahnya, Jombang, Jawa Timur.

Korban lain Ryan yaitu Gradi Adam (mantan finalis VJ MTV), Vienct Yudhy Priyono (30), Guruh Setyo Pramono (30), Agustinus F Setiawan (29), Nanik Hidayati (31) dan putrinya, Sylvia Ramadani Putri (3), Aril Somba Sitanggang (34), Mokh Ansoni alias Soni (39), dan Zainal Abidin alias Zaki. Dalam kasus ini, Noval juga dijadikan tersangka karena dianggap menggunakan barang dari hasil kejahatan.

Selama 2008 tak kurang ditemukan 6 kasus pembunuhan disertai mutilasi. Sebagian masih misterius, dan sebagian lagi terungkap karena identitas korbannya diketahui. Seperti kasus yang ditemukan di Bus Mayasari Bakti P-76 (29/11), di mana akhirnya terungkap bahwa tersangka ternyata istrinya sendiri.

Kasus illegal logging selalu menjadi prioritas penanganan sejak Kapolri Da'i Bachtiar, Sutanto dan kemudian diteruskan oleh Bambang Hendarso Danuri. Ini mengingat kerugian negara sangat besar. Pada 2008, kasus menonjol terjadi di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat, dengan melibatkan banyak pejabat. Pembalakan liar di Ketapang diduga merugikan negara triliunan rupiah setiap tahun, dan para pejabat kepolisian di situ ditengarai melakukan pembiaran. Selain Polri, tak kurang 26 orang dijadikan tersangka, mulai dari pejabat Dinas Kehutanan, cukong hingga petugas di lapangan.

Catatan pemberantasan teroris di sepanjang 2008 membuahkan hasil cukup signifikan meski gembong Noordin M Top tetap belum tertangkap. Salah satunya, penangkapan kelompok Plumpang yang menargetkan hendak meledakkan Depo Pertamina Plumpang dan kelompok Palembang. (Sadono Priyo)

IBARAT PENJUAL RUJAK TANPA PISAU


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) konon merasa terganggu oleh aksi unjuk rasa yang menggunakan pengeras suara (sound-system) di depan Istana Merdeka. Kemudian, berdasarkan UU No 9/1998, Presiden SBY kemudian memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri agar melarang aksi demo yang menggunakan pengeras suara.

Untuk mengetahui lebih jauh hal itu, benarkah Presiden SBY terganggu hanya karena pengeras suara yang dipakai pendemo, atau ada hal lain yang lebih substansial yang merisaukan Presiden SBY, berikut petikan sebagian percakapan wartawan Suara Karya Bambang Soepatah dan Sadono Priyo serta fotografer Hedi Suryono dengan pendiri Indonesian Democracy Monitor (InDEMO) dr Hariman Siregar. Berikut wawancara lengkapnya.

Perintah SBY kepada Kapolri didasari UU No 9 Tahun 1998. Komentar Bung?

Undang-Undang No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum tidak mengatur larangan menggunakan pengeras suara saat berunjuk rasa.
Kalau Polri diminta merampas pengeras suara dari pendemo, ini suatu kemunduran. Dalam menjalankan tugasnya, Polri mestinya tidak bisa diintervensi oleh kekuatan mana pun, termasuk presiden.
Dasar hukum polisi di lapangan maupun saat melaksanakan tugas adalah undang-undang dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Saat terjadi demo, tugas polisi adalah mengamankan kegiatan unjuk rasa agar tidak menimbulkan aksi anarkis atau huru-hara, bukan malah diminta merampas peralatan yang dibawa pelaku demo.
Aksi demo sangat mungkin akan terus berlanjut jika suara rakyat tidak didengar. Sikap polisi brutal hanya akan mendorong masyarakat bersikap brutal, dengan segala manifestasinya.

Jadi, soal penertiban pendemo yang menggunakan pengeras suara?

Pengeras suara itu ibarat pisau bagi penjual rujak. Bagaimana orang mau beli rujaknya kalau dia tidak punya alat potong buahnya.

Maksud Anda?

Ya, bagaimana orang mau mendengar apa yang dia (pendemo) kemukakan, kalau dia bicara di jalanan yang bising dengan suara kendaraan, tanpa pengeras suara.
Seharusnya Kapolri tidak perlu membuat statement seperti itu. Kalau itu dilaksanakan, polisi di lapangan akan jadi "korban".
Instruksi yang salah bisa saja dijabarkan secara sewenang-wenang di lapangan. Polisi nanti bisa dengan seenaknya merampas peralatan yang dibawa pendemo. Ini berbahaya.
Tak usah buang-buang waktu-lah, masa gara-gara presiden "marah", aparat di bawahnya (Kapolri) ikut-ikutan emosional.
Contohnya kejadian demo di Yogya, di Makassar, dan lain-lain. Kalau sudah begini, banyak pihak pasti akan menyalahkan polisi. Artinya, polisi kan jadi korban. Padahal mereka hanya menjabarkan instruksi pimpinan.

Soal SBY "marah-marah"?

Ya, saya heran, kenapa SBY "terganggu" dengan suara pengeras suara. Mungkin dia (SBY) lagi stress. Kita memang sedang menghadapi situasi politik yang makin panas, terkait dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2007. Dia (SBY) mungkin lupa posisinya sebagai presiden, pemimpin bangsa ini. Dia lupa posisinya sebagai the person of the people.
Sebagai pemimpin, mestinya dia bersikap bijaksana, mesti tahan emosi. Dalam menghadapi situasi politik yang makin panas, kita butuh sikap kepemimpinan yang cooling down, tidak membangkitkan emosi rakyat.
Tapi, memang, nation state kita belum jadi. Ini pekerjaan rumah (PR) kita sebagai bangsa ke depan.

Anda yakin SBY terganggu dengan persoalan pengeras suara?

Ah, saya kira tidak. Substansi yang disampaikan kepada pendemo-dengan berbagai masalah nasional yang mereka sampaikan-itu yang dia mungkin tidak suka.
Masyarakat, apakah mereka itu buruh, mahasiswa, atau rakyat biasa, punya hak untuk menyampaikan pendapatnya, punya hak untuk menyampaikan keluhannya kepada para pemimpinnya.
SBY itu presiden yang dipilih rakyat. Itu, karena janji-janjinya untuk melakukan perubahan, pada waktu kampanye.
Kalau nyatanya hidup makin susah-beras mahal, untuk mendapatkan minyak tanah mesti ngantre, sementara gas elpiji langka-wajar, dong, kalau rakyat menagih janji melalui aksi demo.
Sekarang kita sedang dihadapkan pada krisis finansial global. Pemerintah harus serius menghadapi hal itu, jangan hanya sebatas wacana. Rakyat menunggu perbaikan: roda perekonomian harus berjalan, lapangan pekerjaan harus diciptakan, kebutuhan sandang, pangan, dan papan harus terpenuhi.

Mungkin SBY merasa apa yang disampaikan para pendemo tidak benar?

Ah, tidak benar bagaimana? Nyatanya harga kebutuhan pokok makin mahal. Beras mahal, pupuk mahal dan langka.
Yang sangat bikin kecewa masyarakat, itu tadi: dulu masyarakat diminta pakai gas, katanya lebih ekonomis. Tapi, setelah masyarakat pakai gas, kini gas langka. Kalau ada, harganya mulai naik.
Celakanya, minyak tanah sulit didapat. Kalau ada, harganya Rp 10.000 per liter. Saya sungguh nggak mengerti, bagaimana nalar para pemimpin kita itu.
Lihat saja itu berita di TV: ibu-ibu dengan polosnya mengeluhkan masalah kelangkaan gas elpiji dan mahalnya minyak tanah. Apa para pemimpin kita itu tidak mendengar jeritan rakyatnya.

Jadi, soal pengeras suara tadi?

Sudah teriak-teriak pakai pengeras suara saja tidak didengar, apalagi nggak pakai pengeras suara. Bicara di jalanan tidak pakai pengeras suara, siapa yang mau dengar? Itu sama saja dengan tukang tambal ban di pinggir jalan yang tidak punya pompa, bagaimana mau mengisi angin.
Orang demo pakai pengeras suara kok dilarang, yang bener sajalah. Seorang presiden yang terganggu karena aksi demo pakai pengeras suara itu merupakan absurditas.
Masalah yang disampaikan oleh para pendemo?
Lho, kan seputar itu-itu juga. Paling-paling menuntut kenaikan upah buruh, masalah karyawan kontrak, dan masalah yang menyangkut isi perut.

Jadi?

Ya, SBY mesti mau menghargai perbedaan pendapat yang ada di masyarakat, termasuk yang disampaikan lewat aksi demo. Sikap SBY melarang orang berdemo pakai pengeras suara itu bisa menimbulkan kesan SBY tidak tahu demokrasi. Sikap seperti itu secara politik bisa merugikan SBY sendiri.
Lihat itu Barack Obama, dia bilang, buruh-buruh yang menduduki perusahaan itu sah-sah saja.

Dampak dari sikap itu?

Itu tadi, akibat "provokasi" itu, polisi di lapangan yang jadi korban. "Provokasi" itu bisa menyebabkan polisi semakin brutal terhadap orang-orang yang melakukan aksi demo. Satuan pengamanan (satpam) pun bisa juga ikut brutal terhadap para pendemo.
Lihat saja itu di TV: para mahasiswa dan mahasiswi yang menentang disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) menjadi undang-undang, di ruang sidang DPR, diperlakukan sangat kasar.

Apa artinya itu semua?

Mari kita belajar untuk saling menghargai perbedaan pendapat.***

Kamis, 25 Desember 2008

AWAS, 3.000 SENPI TAK DIKETAHUI KEBERADAANNYA

Sedikitnya 3.000 pucuk senjata api nonorganik masih beredar di masyarakat. Padahal, sesuai instruksi Kepala Polri (Kapolri), senjata-senjata yang dimiliki warga sipil itu harus dititipkan ke kepolisian setempat.

"Berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor 117/8/2005, warga sipil yang mempunyai izin memiliki senjata api wajib menitipkannya ke polda atau kepolisian setempat," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Jassir Karwita kepada wartawan di Mapolda, Selasa.

Pernyataan Wakapolda itu terkait dengan kabar yang menyebutkan bahwa para ketua RW, khususnya yang wilayahnya berada di daerah rawan kejahatan, akan dibekali senjata api nonorganik untuk kepentingan pengamanan wilayah atau bela diri.

Pihaknya mengimbau warga yang belum menitipkan segera menitipkannya ke polda atau ke kepolisian setempat. Bagi yang membandel, mereka bisa dijerat UU Darurat Tahun 1951 tentang Senjata Api dengan ancaman hukuman 20 tahun.

Wakapolda menyebutkan, izin senjata api yang dikeluarkan Polda Metro Jaya jumlahnya sekitar 5.000 pucuk. Setelah ada Surat Kapolri Nomor 117/8/2005, ada sekitar 40 persen (2.000 pucuk) pemegang izin yang menitipkan ke polda.

Dengan begitu, masih ada sekitar 3.000 pucuk yang tidak diketahui rimbanya. Alasan masih banyaknya senpi yang belum dititipkan adalah polda kesulitan mencari pemegang izin, mengingat ada yang pindah domisili atau belum memperpanjang izin karena alasan tertentu.

"Sejak surat perintah Kapolri turun, kami terus menyosialisasikan hal ini. Karena itu, semua pihak wajib mematuhi. Bagi yang tidak menitipkan atau memperpanjang izin, ancaman pidana siap menanti," kata dia.

Sesuai ketentuan, jenis senjata yang diizinkan digunakan warga sipil merupakan senjata nonorganik, baik berupa senjata api, pistol karet, maupun pistol gas. Mereka yang diizinkan memiliki senpi telah memenuhi ketentuan standar, yakni melalui seleksi, tes psikologi, dan sejenisnya.

Selain itu, juga ada pejabat-pejabat tertentu (sipil) yang diizinkan menggunakan senpi, misalnya Dirut BUMN, pejabat Bea Cukai, kejaksaan, dan Imigrasi. Sedangkan untuk petugas sekuriti, Satpol PP atau atlet menembak, izin penggunaannya dibatasi di area tertentu.

Pihak Polda juga menegaskan, tak ada perubahan kebijakan terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api nonorganik untuk bela diri yang dimiliki warga sipil.
Kebijakan kepemilikan dan penggunaan senjata api untuk warga sipil masih berpedoman pada Skep Kapolri Nomor 82/2004 yang dikeluarkan pada 16 Februari 2004 tentang perizinan dan syarat-syarat penggunaan senjata api.

"Polda Metro Jaya tidak mempunyai kebijakan sendiri. Apalagi, untuk memberikan izin senjata api seperti pada RW atau lainnya," kata mantan Direktur Intelkam Polda Metro Jaya itu.
Lebih jauh Jassir mengatakan, surat izin bisa diperpanjang, tapi senjata dititipkan. Tidak ada lagi izin kepemilikan senjata baru bagi sipil untuk membela diri. Ini mengingat banyak kejadian menyalahgunakan senjata api oleh warga sipil.

Berbagai kasus penyalahgunaan senjata api sudah sering terjadi. Selama tahun 2008, tidak kurang terjadi delapan kasus kejahatan bersenpi.
Misalnya, kasus perampokan terhadap nasabah HSBC di Jalan Muara Karang, Jakut. Korban Tatang Wiryadinata yang hendak menyetor uang perusahaan dirampok kelompok bersenpi. Uang sebanyak Rp 200 juta berbentuk dolar AS dan rupiah raib dibawa kabur kawanan.

Penyalahgunaan senpi juga acap terjadi untuk menakut-nakuti korban. Menjawab hal itu, Wakapolda mengatakan, umumnya senpi yang digunakan untuk kejahatan berjenis rakitan dan bukan nonorganik. Sedangkan yang untuk menakut-nakuti, izinnya ilegal atau sudah kedaluwarsa. (Sadono)

Selasa, 23 Desember 2008

BANYAK WARGA BANDUNG BELUM SADAR BENCANA


Siapa yang tak kenal Bandung? Ibu kota Jawa Barat yang dikenal dengan sebutan "Paris van Java" itu merupakan kota wisata yang sekaligus surga belanja. Tak hanya itu, Bandung juga menjadi tempat berkumpulnya para ilmuwan, mahasiswa, serta seniman yang ingin mencari inspirasi.
Sebenarnya pesona Bandung lebih dari itu. Deretan gunung di sekelilingnya menyajikan keindahan alam serta perbukitan di situ menyimpan sejarah geologis yang tiada ternilai.

Tapi, siapa yang mengira di balik semua pesona dan potensinya, Bandung berada di daerah yang rawan bencana. Kebanyakan masyarakat juga tidak tahu bahwa musibah besar-seperti gempa bumi, longsor, dan banjir-bisa mengancam sewaktu-waktu.

Setidaknya permasalahan itu mengemuka dalam workshop geosains untuk wartawan bertema "Selamatkan Cekungan Bandung" di Lembang pada 5-6 Desember 2008. Workshop yang dibuka Deputi Ilmu Pengetahuan Kebumian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (IPK LIPI), Dr Ir Hery Harijono, itu dalam rangka Tahun Internasional Planet Bumi 2008.

"Tugas kita sebagai ilmuwan dan media massa, mengingatkan terus masyarakat bahwa kita hidup di daerah rawan bencana. Jangan tidak peduli," kata Herry.

Sesar Lembang

Dr Ir Eko Yulianto dan Dr Ir Budi Brahmantyo dari Kelompok Riset Cekungan Bandung (KRCB) menyebutkan, terkait dengan musibah gempa, Bandung berada di dekat patahan (sesar) yang disebut Sesar Lembang. Sesar Lembang sendiri masih aktif akibat adanya aktivitas pertemuan lempeng Indo-Australia dan Eurasia. Malah, sesar yang bisa dilihat di dekat perumahan mewah Graha Puspa Lembang itu berpotensi menimbulkan gempa berkekuatan 6,9 SR.

Kedua ilmuwan itu menyayangkan makin maraknya pembangunan perumahan di Bandung Utara. "Saya juga tidak tahu mengapa begitu gampangnya dikeluarkan izin untuk membangun perumahan. Apalagi, banyak rumah yang dirancang tanpa memperhitungkan dampak bencana (tahan gempa)," kata Budi Brahmantyo seraya menambahkan bahwa masyarakat harus merekonstruksi rumahnya dengan bangunan tahan gempa.

Karst Citatah

Kawasan lain yang tidak terlindungi adalah Karst Citatah. Perbukitan kapur yang membentang di Padalarang itu kini kian rusak dan cenderung diabaikan. Padahal, perbukitan itu mengandung nilai sejarah yang luar biasa dan merupakan laboratorium terbuka baik bagi mahasiswa maupun peneliti yang mempelajari ilmu kebumian.

Sudah puluhan tahun kawasan itu dipilih untuk industri penambangan kapur ketimbang disisakan ruang untuk kawasan lindung. Masyarakat, khususnya pengusaha, memandangnya sebagai komoditas yang menghasilkan keuntungan miliaran rupiah tiap tahun (sementara untuk pendapatan asli daerah hanya Rp 300 juta). Kalau menyusuri formasi perbukitan di sana, khususnya di Km 12 - Km 27 antara Cianjur dan Bandung, bukit-bukit tidak pernah ada yang utuh.

"Banyak sesepuh yang menutup mata. Mereka tidak tega melihat alam yang ketika mereka muda begitu indah, sekarang menjadi bukit yang terpotong-potong menunggu kehancuran," kata Budi Brahmantyo.
Gunung-gunung di sekitar cekungan juga merana karena hutan di lereng-lereng gunung telah dibabat habis untuk daerah pertanian dan perumahan. Akibatnya, daerah resapan air menyusut dan membuat pasok air ke tanah dan pasokan ke sungai turun drastis. Sungguh ironis jika Cekungan Bandung yang dahulu kaya air itu dalam waktu dekat menghadapi masalah kesulitan air.

"Seharusnya penghancuran bukit itu dihentikan. Ancaman yang nantinya dihadapi selain tanah longsor adalah bahaya bagi kesehatan (ginjal dan ispa). KRCB sudah menyurati Pemkab Bandung Barat agar menghentikan dulu penambangan di situ sampai adanya perda mengenai tata ruang," kata Eko Yulianto.

Sekitar delapan tahun lalu ditemukan benda-benda prasejarah untuk pertama kali di Goa Pawon, Pasir Pawon, Karst Citatah, antara lain berupa alat-alat batu dan tulang, gerabah, sisa tulang, gigi binatang, serta kerangka utuh homo sapiens. Kendati penambangan sudah tak sehebat dulu, di kawasan itu masih saja dilakukan penggalian.
Sedangkan kaitannya dengan banjir, penanganannya juga karut marut. Salah satunya upaya pemapasan Curug Jompong (air terjun) yang kembali mengemuka. Ini menunjukkan bahwa Pemprov Jabar
kelihatan telah kehabisan akal.

KRCB mengingatkan bahwa pemapasan tidak menyelesaikan masalah. "Pemapasan Curug Jompong yang telah diwacanakan sejak tahun 2006 harus dikaji lebih dalam. Selain erosi vertikal, pemapasan juga mengancam pasok kelistrikan untuk Jawa dan Bali mengingat tanah yang terbawa oleh sungai level akan terbawa ke Waduk Saguling, yang merupakan salah satu pembangkit listrik terbesar di Jawa. (Sadono Priyo)